Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Riau

Kasus Pembobolan Dana Nasabah PD BPR Dana Amanah Sebesar Rp444 Juta Dimungkinkan Ada Tersangka Baru

Kasus Pembobolan Dana Nasabah PD BPR Dana Amanah Sebesar Rp444 Juta Dimungkinkan Ada Tersangka Baru
Kamis, 16 Agustus 2018 11:29 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Dana Amanah Pelalawan. Pembobolan merugikan negara hingga Rp444 juta.

"Penyidikan akan terus berjalan, bisa saja kalau ada yang lain (tersangka baru, red)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Teddy Ardian, dikonfirmasi GoRiau, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya, kasus pembobolan dana nasabah tersebut terus didalami oleh penyidik. "Sedang kita dalami, kalau memang ditemukan alat bukti baru, bisa saja akan ada tersangka lain," tandas Kasat Reskrim.

Sebelumnya polisi telah menangkap dan menahan seorang teller berinisial NAP alias Nadya (28), Minggu (12/8/2018) lalu. Motif tersangka dalam membobol uang nasabah sebesar Rp444 juta, pada tahun 2015 hingga 2016 saat tersangka bekerja sebagai teller di PD BPR Dana Amanah Pelalawan.

"Saat menjabat sebagai teller, tersangka ada melakukan penarikan tunai dana nasabah atas nama TS Ulyah sebanyak 22 kali dengan total Rp 435.950.000," ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, pada saat nasabah TS Ulyah akan melakukan penarikan tunai pada rekening miliknya ternyata saldonya sudah tidak ada lagi. Pemilik mempertanyakan hal itu kepada pihak bank.

"Setelah dicek, diketahui telah terjadi penarikan tunai atas nama TS Ulyah sesuai slip bukti penarikan. Namun nasabah yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan sejumlah tersebut," bebernya.

Dijelaskan Kasat Reskrim lagi, kemudian pimpinan BPR Dana Amanah melakukan audit internal khusus di bank tersebut dan melakulan introgasi terhadap tersangka.

"Tersangka mengakui telah melakukan penarikan dana nasabah sejumlah dengan cara memalsukan slip penarikan lalu mencairkan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya," jelasnya.

Mengingat PD BPR Dana Amanah Pelalawan merupakan BUMD yang biaya operasionalnya bersumber dari APBD sehingga, atas perbuatan tersangka Pemda Pelalawan mengalami kerugian dan telah dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.

"Dan telah diterbitkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan kasus tersebut dengan total kerugian negara sebesar Rp444 juta dengan uraian tabungan TS Ulyah Rp435.950.000 ditambah Rp.8.050.000 uang tabungan nasabah atas nama Cergas Afzal Ramadan," pungkas Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/