Hari Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih tak Berkibar di Kantor DPRD Inhil
Penulis: Rida Ayu Agustina
Sontak saja, kehadiran foto tersebut menuai banyak komentar publik, karena tepat di hari perayaan Kemerdekaan ke-73 RI dimana banyak orang merayakannya dengan upacara kenaikan bendera, tapi di kantor perwakilan rakyat tersebut malah tidak tampak bendera merah putih yang berkibar.
Menaggapi hal tersebut, Plt Sekwan DPRD Inhil, Indrayepi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (19/8/2018) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saya mengklarifikasi atas kejadian yang tidak semestinya terjadi, dimana pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 tepatnya di kantor DPRD tidak dikibarkan/dinaikan bendera merah putih," ujar Indrayepi.
Dikatakannya, setelah ia melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket untuk menanyakan mengapa kejadian itu bisa terjadi, petugas mengaku benar-benar terlupa untuk menaikkan bendera merah putih.
"Mereka lalai atas tugas yg menjadi tanggung jawabnya, karena sebelum dilakukan serah terima, semestinya petugas tersebut harus menaikan/mengibarkan bendera merah putih, namun yang terjadi setelah serah terima dari piket malam ke piket pagi, mereka langsung pulang ke rumah, sehingga terjadilah kejadian ini," lanjutnya.
Atas kelalaian itu, dijelaskannya, sesuai dengan perjanjian kerja, akan diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya atas nama Sekretariat DPRD, memohon maaf atas kejadian ini, dan ini menjadi pelajaran yg berharga untuk saya," tegas Indrayepi.
Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Inhil, Hasmawi juga menuturkan bahwasanya untuk setiap anggota DPRD Inhil melaksanakan upacara bendera di daerah pemilihan masing-masing. "Saya sebagai anggota DPRD dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas keteledoran dan kelalaian staf Sekretariat kami," tukas Hasmawi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa, Umum |