Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
10 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
15 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
8 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Tipu Puluhan Orang Termasuk Istri Jendral, Ibu Hamil Dijebloskan ke Penjara

Tipu Puluhan Orang Termasuk Istri Jendral, Ibu Hamil Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 22 Agustus 2018 20:55 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Seorang istri Jenderal TNI bernama Dewi Mahalayati (49) menjadi korban penipuan dan penggelapan saat ingin membeli pakaian batik melalui media sosial facebook dari seorang wanita bernama Fitria (23) pada Sabtu (21/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan pelaku sudah berhasil ditangkap pada 3 Mei 2018 yang lalu oleh anggota Polsek Metro Kebayoran Lama.

"Awalnya pelaku menawarkan harga diskon pakaian batik melalui facebook kemudian korban berminat dan memesan sepuluh pasang batik, lalu pelaku mengirimkan nomor rekening milik pacarnya atas nama Rocky Darmanto Sitompul," kata Argo di Jakarta, Rabu (23/8/2018).

Kemudian, karena percaya istri dari Brigjen TNI Djaka Budi Utama ini mentransfer sejumlah uang sebesar Rp. 2,5 juta ke rekening yang diberikan tersangka dari rekening suaminya. Namun, setelah mengirimkan uangnya, barang yang dipesan pun tidak kunjung datang.

"Tersangka ditahan pada 4 Mei 2018, pada saat dilakukan penahanan tersangka tidak memberitahu bahwa tersangka sedang hamil, kemudian pada saat tersangka dipindahkan kerutan pondok bambu baru diketahui bahwa tersangka sedang hamil 4 bulan," jelas Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebutkan selain menipu Dewi, tersangka juga sudah beberapa kali menipu orang. Salah satunya yang sudah dilaporkan di Polres Metro Bekasi. Pengakuan korban, pelaku sering menipu dilingkungan asrama.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 lembar bukti transaksi bank BRI atas nama Djaka Budi Utama, 1 unit handphone merk vivo Y53 warna gold, 1 lembar screenshoot penawaran dari akun ETNIK Batik," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang ibu hamil 7 bulan berinisial FT (22) mendekam di penjara lantaran dituduh melakukan penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan seseorang yang diduga istri jenderal berbintang satu.Ia didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta.

Uli, anggota tim kuasa hukum dari LBH Apik Jakarta, menyampaikan bahwa kasus ini berawal ketika FT yang merupakan orang tua tunggal beranak satu itu berjualan baju batik online melalui Facebook. FT mempromosikan baju-baju batik yang dijualnya dan melayani pembeli via Facebook.

Di antara sejumlah pelanggannya, ada DW yang merupakan istri jenderal berbintang satu berdasarkan hasil penelusuran LBH Apik Jakarta. DW memesan 10 baju batik dari FT senilai total Rp 2,5 juta.

Setelah sampai pada tenggat waktu untuk pengiriman baju batik, ternyata FT tidak sanggup memenuhi pesanan tersebut. Alhasil, DW mengultimatum FT untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp 2,5 juta.

DW memberikan waktu satu jam kepada FT setelah pembatalan untuk mengembalikan uang tersebut. FT pun menyatakan sanggup untuk mengembalikan uang itu. Namun, menurut Uli, DW malah melaporkan FT atas tuduhan penggelapan dan penipuan ke polisi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww