Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Romahurmuziy Terkait Kasus Suap

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Romahurmuziy Terkait Kasus Suap
Rommy saat mendampingi Presiden Jokowi. (istimewa)
Kamis, 23 Agustus 2018 12:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (23/8), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi).

Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Penjadwalan ulang dari ketidakhadiran sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/8) malam.

Dalam menjadwalkan ulang pemeriksaan seorang saksi, penyidik KPK tak mengirimkan kembali surat terhadap yang bersangkutan. Sebab, saksi mengirimkan surat tak bisa hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Bila pada penjadwalan ulang pemeriksaan itu Romi kembali tak hadir, maka penyidik KPK mengirimkan surat panggilan kedua kepada orang nomor satu di partai berlambang Ka'bah.

Romi sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Senin, (20/8) lalu. Namun, anggota DPR dari Fraksi PPP itu mangkir dengan dalih sedang ada kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebut Romi belum menerima panggilan kedua dari penyidik lembaga antirasuah itu.

"Sampai saat ini Mas Rommy belum menerima surat panggilan ulang atau kedua untuk permintaan keterangan yang dibutuhkan," kata Arsul saat dikonfirmasi.

Menurut Arsul, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengonfirmasi mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Romi.

"Karena kan kalau belum dijadwalkan, bisa jadi penyidik yang bersangkutan masih ada kegiatan atau tugas lain," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap ?sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

?Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww