Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
18 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
14 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
15 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
11 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Bamsoet Dorong Pemerintah Tuntaskan e-KTP untuk Warga Papua

Bamsoet Dorong Pemerintah Tuntaskan e-KTP untuk Warga Papua
Minggu, 26 Agustus 2018 19:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan sekitar 2 juta pemilih di Papua tak bisa menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2019. Kekhawatiran itu muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua merilis data tentang pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga dua juta.

Bamsoet -panggilan akrabnya- menyatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka e-KTP menjadi syarat sah pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, hak pilih semua warga negara Indonesia (WNI) harus terjamin.

Oleh karena itu Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua segera melakukan pendataan/kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang belum memiliki e-KTP secara menyeluruh.

"Dengan demikian warga dapat segera melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (26/8).

Lebih lanjut Bamsoet mengharapkan Pemda Papua melalui Disdukcapil melakukan optimalisasi kinerja dalam memperbaiki sistem atau pun sarana dan prasarana perekaman e-KTP. Harapannya, perekaman e-KTP di Papua sesuai target.

"Mengingat salah satu kendala dalam perekaman KTP-el adalah rusaknya alat perekaman," tegasnya.

Selain itu Bamsoet, juga mengimbau Disdukcapil Papua untuk lebih berperan aktif dalam mengajak masyarakat melakukan rekam data bagi seluruh warga provinsi di ujung timur Indonesia itu.

"Agar warga Papua yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman data sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019," pungkasnya.***

wwwwww