Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Riau

Perintahkan Injak, Koyak dan Kencingi Al Quran, Pria di Guntung Inhil Diamankan Polisi

Perintahkan Injak, Koyak dan Kencingi Al Quran, Pria di Guntung Inhil Diamankan Polisi
Selasa, 28 Agustus 2018 14:31 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Warga di Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil, Riau dihebohkan dengan adanya seorang pria yang memerintahkan orang lain untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab Suci Al-Qur'an.

Peristiwa itu terjadi, Senin (27/8/2018). Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Kateman akhirnya langsung mengamankan pelaku.

''Kapolsek Kateman sudah mengamankan diduga pelaku tersebut,  sekarang lagi didalami pemeriksaannya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra kepada GoRiau.com, Selasa (28/8/2018).

Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum GoRiau.com dari warga setempat, kejadian berawal saat seorang pria mendatangi salah seorang pemuka agama dan mengaku diperintahkan oleh terduga pelaku untuk mengencingi, mengoyak dan menginjak Al-Quran.

Sementara itu, Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan D beserta saksi lainnya, bahwa mereka diminta mengoyak dan mengencingi Al-Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali, lalu D dan saksi lainnya menyanggupi hal tersebut dan diikuti oleh pelaku," jelasnya.

"Sementara ini terduga pelaku beserta saksi-saksi terus kita lakukan pemeriksaan," sebut Ali. ***

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww