Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
24 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
24 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
5 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
23 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Penerimaan Pajak Pelalawan Per Awal September Sudah 60 Persen dari Target Rp 60 Miliar

Penerimaan Pajak Pelalawan Per Awal September Sudah 60 Persen dari Target Rp 60 Miliar
Selasa, 11 September 2018 15:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan mengelola 10 item sektor pajak. Tahun ini, ditargetkan sebesar Rp 60 miliar dari sektor penerimaan pajak.

Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (11/9/2018) mengatakan, target pajak semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Target kita tahun ini Rp 60 miliar. Optimis target yang dipasang ini bisa terpenuhi, karena tahun lalu juga tercapai," katanya kepada GoRiau.

Optimisnya tersebut beralasan sebab, pada awal bulan September saja realisasi pajak sudah mencapai 60 persen dari Rp 60 miliar yang diperoleh dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sektor BPHTB ini mendominasi dari 10 sektor pajak lainnya. Tentu, dari perhitungan kita target tercapai," ujar Davidson.

Menurutnya, segala kemudahan telah dilakukan oleh pihaknya untuk memaksimalkan perolehan pajak. Ia pun berharap, pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

"Peran serta perangkat pemerintah mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga camat serta seluruh dinas dapat menjadi contoh. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tutup Davidson. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww