Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Riau

Sah di Mata Hukum, Apersi Riau Tetap Solid

Sah di Mata Hukum, Apersi Riau Tetap Solid
Jum'at, 14 September 2018 22:29 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia Provinsi Riau mengaku tetap solid meskipun sempat diterpa isu tak sedap.

"Jika ada berita yang menyebutkan ApersiĀ  bubar, itu tidak benar. Apersi justru tetap solid dan terus berkarya bersama stakeholder dan pemerintah," tegas Wakil Ketua DPP Apersi Bidang OKK, Franky Kalalo didampingi Ketua DPD Apersi Riau, Idham Khalid Harahap di Pekanbaru, Jumat (14/9/2018).

Franky menegaskan, bahwa Apersi sah di mata hukum dan diakui oleh pemerintah. "Hasil di Mahkamah Agung, Apersi yang menang ketika ada kubu lain yang menggugat. Dengan itu, kami yang diakui oleh pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Riau, Idham Khalid Harahap mengatakan, bahwa sekitar 76 anggota Apersi tetap aktif dan terus berkontribusi untuk bekerja sama bersama pemerintah dan stakeholder dalam penyediaan perumahan rakyat.

Idham pun kembali mengenang, dulunya Apersi Riau beranggotakan sekitar seratusan anggota sebelum terbelah menjadi dua kubu.

"Sampai sekarang kami masih menerima dengan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama Apersi, khususnya bagi teman-teman yang kemarin beralih. Tinggal diurus administrasinya saja," tuturnya.

Kemudian dalam waktu ini, Apersi Riau sendiri akan melaksanakan musyawarah daerah (Musda) di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 10 Oktober mendatang.

"Nanti akan dipilih ketua yang baru. Ini juga menjadi salah satu bentuk untuk menjaga kesolidan bersama," tandasnya. ***

Kategori:Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/