Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
17 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
17 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Masuk Jebakan, Warga Sialangpasung Jual Sabu ke Polisi, Ditangkap...

Masuk Jebakan, Warga Sialangpasung Jual Sabu ke Polisi, Ditangkap...
Rabu, 19 September 2018 22:15 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Muk alias Acing (33) warga Sialangpasung tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba. Ia tak menyadari, kalau pembeli narkoba itu adalah polisi yang sedang menyamar.

Penyamaran 2 personil polisi atas perintah Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto.

Pasalnya, hasil penyelidikan, tersangka kerapkali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Penghulu Mamat Desa Sialang Pasung Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tak perlu waktu yang lama, antara polisi yang menjalani undercover buy dengan tersangka akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi.

Hari Minggu tanggal 16 September 2018, sekira pukul 21.00 WIB polisi yang menyamar melakukan negosiasi kepada pelaku. Ketika pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu (yang sebelumnya disimpan di bawah lantai rumahnya), langsung disergap polisi.

Acing tak bisa berbuat banyak. Ia pasrah setelah tertangkap tangan hendak bertransaksi narkoba.

Usai penyergapan, dengan didampingi kepala desa dan ketua RT setempat, polisi menggeledah rumah Acing. Tim berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital warna silver yang tersimpan di dalam kotak susu merk SGM.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku. Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari Du, warga Desa Melai.

Mendengat pengakuan tersangka, tim langsung melakukan pengejaran ke tempat kediaman Du di Desa Melai. Du tak berhasil ditemukan karena diduga telah mengetahui perihal penangkapan Acing. Du pun akhirnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, Rabu (19/9/2018).

Adapun BB yang diamankan dari penangkapan itu antara lain, empat paket diduga narkotika jenia sabu dengan berat total keseluruhan lebih kurang 12,3 gram. Satu unit timbangan digital warna silver, satu unit Hp merk Xiaomi, satu unit Hp merk Nokia warna putih, satu buah kotak susu merk SGM warna merah, dan satu unit sepeda motor merk Honda BEAT warna merah putih dengan nomor Polisi BM 4189 FM. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/