Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait APBD-P Kuansing 2018, Ketua DPRD: Kalau Tuntas Tiga Hari, Gila Tu!

Terkait APBD-P Kuansing 2018, Ketua DPRD: Kalau Tuntas Tiga Hari, Gila Tu!
Ketua DPRD Kuansing Andi Putra
Kamis, 27 September 2018 22:45 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya punya waktu tiga hari untuk mengesahkan APBD-P 2018. Hal itu didasarkan pada Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD.

Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa batas pengesahan APBD-P pada tanggal 30 September. Lewat dari tanggal tersebut, dianggap daerah tidak melakukan perubahan APBD pada tahun tersebut.

Untuk Kuansing sendiri, KUA-PPAS baru disampaikan TAPD ke DPRD Kuansing pada Rabu (26/9/2018) lalu.

Sekda Dianto Mampanini yang ditemui GoRiau.com di Gedung DPRD Kuansing menyatakan keterlambatan penyampaian KUA-PPAS ke DPRD karena pemerintah fokus pada APBD murni 2019.

"Ada dua agenda yang sedang kita gesa. Kita kaget juga dengan pemberlakuan aturan ini. Sebenarnya, aturan ini sudah lama dan tahun lalu pengesahannya pada Oktober," ucap Dianto.

Kendati sudah mepet, Dianto optimis pembahasan APBD-P bersama DPRD Kuansing akan tuntas. Walaupun ia menyadari ada proses yang harus dilalui.

"Mudah-mudahan bisa sah tepat waktu," ujar Dianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menyatakan pembahasan APBD-P 2018 tidak akan tuntas dalam waktu dekat.

"Kalau tuntas dalam tiga hari, gila tu. Tak mungkin selesai jelang 30 September. Waktu kita untuk mengesahkan APBD-P tinggal tiga hari dan KUA-PPAS baru masuk kemaren," ujar Andi.

Kendati waktu sudah mepet, DPRD Kuansing akan membahas APBD-P 2018 sesuai dengan prosedur. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/