Parkir Terlalu Lama, Mesin dan Sparepart Truk Pengusaha Rohil Digondol Maling
Penulis: Amrial
Peristiwa ini dialami oleh Sutan Ritonga (43), warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tiga unit mesin mobil Mitsubishi fuso miliknya dilaporkan hilang saat dia sedang berada di Banda Aceh.
Atas kejadian itu, beberapa kali Ritonga menghubungi keluarganya di Bagan Sinembah untuk memastikan apakah benar mesin mobilnya yang terparkir di Ram sawit miliknya sudah digondol maling. Karena sewaktu dia berangkat ke Aceh, kondisi mobilnya masih lengkap dan tak kurang satu apapun.
"Bang apa betul mesin mobil itu hilang," tanya Ritonga kepada Suprat melalui sambungan telepon. "Kepala mobilnya dalam keadaan terangkat," jawab Suprat diseberang sana.
Tidak puas dengan jawaban Suprat, Ritonga kembali menghubungi pamannya, Sitorus. "Tulang apa betul mesin mobil itu hilang?". Dan Sitorus menjawab "Mesin mobil dua unit hilang tinggal satu lagi dan habis semua spare partnya,".
Berdasarkan keterangan dari kedua keluarganya itu, Ritonga langsung pulang dan berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagansinembah. Dia langsung menuju ke TKP dan melihat langsung bahwa benar 2 (dua) unit mesin mobil dan spare partnya sudah tidak ada.
"Atas kejadian ini saya sudah mengalami kerugian sebesar Rp200 juta," kata Ritonga, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan laporan Ritonga, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan. Dari hasil pengembangan, mereka berhasil meringkus BS (31), SG (34) dan RK (23).
BS diringkus pada saat sedang nongkrong di Warkop simpang Pujud (Pinang Pinang) Kelurahan Bahtera Makmur. Sedangkan SG dan RK dijemput dirumahnya berdekatan dilokasi yang sama dijalan lintas Riau- Sumut KM 10 kelurahan Bakti makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanta, dari hasil pengembangan penyidik kepolisian Polres Rohil, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Grand Max warna hitam BK 9341 VP, 3 buah balok pendek, 1 buah hp warna hitam merk Strawberry dan 1 buah hp merk Nokia warna biru.
Barang bukti itu, kata Kapolres digunakan untuk melakukan kejahatan aksi pencurian spare part mobil milik pelapor. Dia berjanji akan mengusut tuntas peristiwa ini dan siapa sebagai penadah mesin curian tersebut. ***
Kategori | : | Peristiwa, Riau, GoNews Group |