Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemerintah Minta Waktu Konsolidasi Pansus RUU Daerah Kepulauan

Pemerintah Minta Waktu Konsolidasi Pansus RUU Daerah Kepulauan
Rabu, 10 Oktober 2018 18:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Daerah Kepulauan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Kementerian Rabu (10/10) berjalan cukup singkat.

Rapat kerja itu hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sebelumnya diagendakan rapat tersebut untuk mendengarkan masukan atau pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang Daerah Kepulauan Inisiatif DPD RI (Komite I).

Dalam Raker yang berlangsung terbuka untuk umum itu, dipimpin oleh Ketua Pansus Edison Bataubun.

Hadir dari DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi, dan Syafrudin Atasoge. Hadir pula dari Pemerintah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Banda) Kemendagri Diah Indrajati, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam Raker itu, Ketua Pansus mempersilahkan Pemeritah untuk menyampaikan pandangan atau pendapatnya berkaitan dengan RUU tentang Daerah Kepulauan. Diah Indrajati yang mewakili Pemerintah menyampaikan permohonan maaf dikarenakan sampai saat ini Pemerintah masih melakukan konsolidasi internal ditingkat Kementerian.

Pemerintah belum dapat memberikan pendapat atau masukan berkaitan dengan RUU Daerah Kepulauan tersebut.

Sebagaimana yang diketahui dalam Raker Pansus sebelumnya (08/10), Pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemedagri Soni Sumarno meminta waktu kepada Pansus untuk melakukan Konsolidasi Internal yang diharapkan selesai pada saat pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) tanggal 26 Oktober mendatang.

Sementara itu, Akhmad Muqowam menegaskan dan mengingatkan kepada Pemerintah untuk secepat mungkin megnhasilkan keputusan yang bulat dalam konsolidasi internal tersebut.

"Kami minta Pemerintah meneyelesaikan selambat-lambatnya tanggal 26 Oktober 2018 sudah final keputusannya," ujarnya.

Raker pun ditutup dan dilanjutkan dengan pembahasan DIM yang akan dilaksanakan 26 Oktober 2018.***

wwwwww