Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Dorong Industri Olahraga dan Wisata, FOBI Targetkan Juara Umum di Kejuaraan Barongsai Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PTPN V Gulirkan Pinjaman Rp235 Juta untuk 8 Pelaku UMKM di Siak

PTPN V Gulirkan Pinjaman Rp235 Juta untuk 8 Pelaku UMKM di Siak
Rabu, 17 Oktober 2018 13:05 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Sebanyak 8 orang pelaku usaha yang sekaligus mitra binaan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN Persero), menerima bantuan dana program kemitraan dari PKBL PTPN V, Rabu (17/10/2018) pagi, di aula pertemuan kebun Sei Buatan, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Dana tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi oleh Kasubbag PKBL PTPN V Herneliswati, Manajer Sei Buatan M Fadhailul Anam dan Kabid UMKM Noni Paningsih.

Dijelaskan oleh Kasubbag PKBL PTPN V Herneliswati, bantuan dana kemitraan ini untuk 8 orang pelaku usaha kecil menengah dengan jumlah Rp 235 juta.

Dana bergulir tersebut diberikan berbentuk pinjaman lunak kepada pelaku usaha yang baru memulai usahanya maupun yang sudah pernah menerima bantuan.

"Pinjaman lunak ini diberikan kepada UKM yang baru maupun yang sudah pernah menerima bantuan, maksimal 3 kali perorang," terang Herneliswati.

Pihaknya telah menggulirkan bantuan tersebut sejak tahun 1996, hingga oktober 2018 untuk kabupaten Siak sebanyak 15,5 miliar rupiah, yang bersumber dari penyisihan laba bersih perusahaan tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN No. Per-08/MBU/2013 pasal 9 yang menyebutkan kemitraan bersumber dari anggaran perusahaan yang diperhitungkan sebagai biaya, maksimal 2 persen dari laba bersih tahun sebelumnya.

Dirinya berharap agar masyarakat yang menerima bantuan tersebut bisa memanfaatkannya dengan baik, serta bisa mengembalikan cicilannya sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

“Saya berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, karena ini program bergilir dan bergulir," ujarnya.

Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Oleh karena ia menghimbau para pelaku UKM benar-benar memanfaatkan dana tersebut untuk modal usahanya dengan baik.

"Ini momentum berharga untuk menumbuhkan semangat dan menggairahkan ekonomi rakyat kecil di daerah. Harapan saya, bantuan ini bisa menggalakkan pelaku UKM sesuai dengan bidangnya," kata Alfedri di kampung Sawit Permai itu.

Sebelumnya para pelaku usaha tersebut diwajibkan mengisi formulir pengajuan pinjaman, dan melampirkan foto kopi KTP, foto kopi KK, foto kopi surat ijin usaha dan lain-lain.

Pengajuan pinjaman tersebut melalui Dinas Koperasi dan UMKM kab Siak dan pihak dinas yang meneruskan ke perusahaan. Kemudian dilakukan survey dan diproses atau diverifikasi oleh pihak perusahaan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/