Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Hingga Hari ke-3, Sudah 1.800 Orang di Riau Urus Pajak Kendaraan

Hingga Hari ke-3, Sudah 1.800 Orang di Riau Urus Pajak Kendaraan
Samsat Riau
Kamis, 25 Oktober 2018 20:49 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sejak penerapan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada 22 Oktober kemarin, penerimaan pendapatan pajak kendaraan di Provinsi Riau meningkat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana mengatakan, bahwa hingga hari ketiga, pihaknya sudah menerima berkas dari 1.800 wajib pajak.

"Kalau penerimaan pajak khusus untuk penghapusan denda, sudah ada Rp2,8 miliar dalam tiga hari ini," kata Indra di Pekanbaru, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan penghapusan denda ini akan terus bertambah hingga akhir nanti. Ia menyakini, masyarakat justru akan lebih banyak dan berbondong-bondong memanfaatkan pemutihan denda ini di hari-hari terakhir.

"Biasanya ramai di last minute," ujarnya.

Sehingga, Indra pun belum menambah jam pelayanan. "Nanti di evaluasi dulu, kita lihat perkembangannya. Apakah nanti ditambah jam pelayanan atau tidak," tandasnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww