Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
4
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Pria Diselkan Polisi Usai Kedapatan Nyabu

3 Pria Diselkan Polisi Usai Kedapatan Nyabu
Sabtu, 27 Oktober 2018 17:26 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABURA - Tiga pria ini harus berakhir di penjara usai digerebek polisi pada Sabtu (27/10/2018) sekira pukul 11.35 di ladang sawit masyarakat Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari ketiganya, petugas mengamankan satu buah plastik klip yang berisikan narkotika diduga jenis sabu, satu buah bong, satu buah pipet, satu buah mancis, dan tiga unit sepeda motor.

Tertangkapnya Ard (23), DAP (18) dan MN (24) berawal saat personel Polsek Merbau melaksanakan rutinitas patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Merbau.

Pada saat melintas di jalan Desa Lobu Rampah, personel Polsek Merbau melihat ada tiga laki-laki yang sedang berada di ladang masyarakat yang tak jauh dari jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Apalagi, saat itu salah satunya terlihat membuang sesuatu. Lalu personel mendekati ketiga laki-laki tersebut dan meminta ketiganya untuk mengeluarkan isi kantong mereka," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan.

Setelah petugas memeriksa sekitar TKP, personel Polsek Merbau menemukan satu buah alat isap atau bong, satu buah mancis, satu buah plastik klip yang berisikan sabu, satu buah pipet atau skop.

Untuk keperluan penyidikan, tersangka langsung diboyong ke Polsek Marbau dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77