Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Ferdian Andika Nasrul Diberhentikan, DPP PAN Angkat Irvan Herman Jadi PLT BM PAN Riau

Ferdian Andika Nasrul Diberhentikan, DPP PAN Angkat Irvan Herman Jadi PLT BM PAN Riau
Surat keputusan DPP BMPAN yang diterima GoNews.co.
Selasa, 30 Oktober 2018 19:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Melalui surat keputusan DPP Barisan Muda Partai Amanat Nasional, mencabut mandat berupa SK Jabatan Ketua BM PAN Riau, Ferdian Andika Nasrul.

DPP BM PAN mencabut SK Nomor: BMPAN/Kpts/KU-SJ/003/IV/2018, tertanggal 12 April 2018 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Riau Periode 2017-2022, dan memberhentikan dengan hormat saudara Ferdian Andika Nasrul sebagai Ketua DPW BM PAN Riau Periode 2017-2022.

Dengan surat bernomor BMPAN/A/kpts/KU-SJ/051/X/2018, BM PAN jugamengangkat IRVAN H ERMAN (Ketua DPP BM PAN) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPW BM PAN Provinsi Riau periode 2017-2022.

Dengan demikian maka DPP BM PAN memberikan kekuasaan tugas-tugas pengurus BM PAN Riau kepada Irvan Herman.

"Ketua DPW BM PAN Provinsi Riau untuk segera melakukan konsolidasi organisasi. mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa, mempersiapkan pengelolaan saksi PAN pada Pemilu 2019 dan melakukan langkah-Iangkah Organisasi yang diperlukan agar bersinergi dengan Partai," bunyi surat keputusan yang diterima GoNews.co, Selasa (30/10/2018).

"Bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai terbentuknya kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah BM PAN Provinsi Riau, selambat-lambalnya tanggal 25 Januari 2019,".

Menanggapi surat tersebut, Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengaku siap menjalankan perintah. "BM PAN ini merupakan sayap utama Partai Amanat Nasional dalam mengawal kebijakan partai dan berkumpulnya politisi muda. InsyAllah minggu ini kita akan melakukan rapat kordinasi untuk konsolidasi menuju pileg dan pilpres 2019, sesuai perintah DPP," ujar Irvan kepada GoNews.co, Selasa (30/10/2018).

Ia juga menjelaskan, dirinya juga siap mengawal keputusan DPP PAN, yang sampai saat ini belum terlaksana oleh DPW dan DPD PAN di Riau.

"Ini termasuk juga soal PAW Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Anggota," kata Irvan yang juga maju sebagai Caleg DPR RI itu.

PAW tersebut kata Irvan, karena ada 3 anggota DPRD Kota Pekanbaru dari PAN yang saat ini telah pindah partai lain.

"Selain itu juga ada PAW beberapa Anggota DPRD Kabupaten di Riau," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/