Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
17 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
11 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
11 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
12 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
17 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Badminton

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kata Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kata Fahri Hamzah
Selasa, 30 Oktober 2018 18:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, mengundang keprihatinan Fahri Hamzah selaku koleganya sesama Pimpinan DPR.

"Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kaca mata hukum yang kita anut, yaitu praduga tak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kaca mata hukum dan falsafat itu," ucap Fahri kepada awak media di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Fahri juga mengatakan bahwa dia bersama rekan pimpinan DPR lainnya akan merapatkan penetapan tersangka tersebut, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Kita akan segera mengadakan rapat. Kebetulan besok rapat terakhir. Jadi masa sidang ini besok sebelum rapur selesai kami mengadakan rapim besok setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah diperlukan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Fahri juga mengatakan akan segera bertemu dengan Taufik untuk mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. Sehingga mereka bisa mendapatkan jawaban yang pasti dari Taufik.

"Kami akan mencoba bertemu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau lakukan. Sebab apa pun status dia sebagai pimpinan DPR tidak gugur oleh status tersangka," jelas politisi dari PKS itu.

Bahkan, Fahri mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Taufik sejak bebulan-bulan lalu, termasuk di group Whatsapp pimpinan, yang bersangkutan juga tidak aktif. "Pak Taufik akhir-akhir jarang datang ke kantornya," tambah Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Meski demikian, Fahri memahami karena mungkin saja Taufik sedang disibukkan mengurus kasus hukum yang melibatkannya.

"Belum, belum (komunikasi). Memang, belakangan ini (Taufik) agak jarang ke kantor mungkin memenuhi proses hukum. Sudah beberapa bulan jarang sekali nampak," pungkasnya.***

wwwwww