Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gelar Safari Pemilu 2019, Berikut Pesan Kapolres Kampar Kepada Penyelenggara dan Pengawas

Gelar Safari Pemilu 2019, Berikut Pesan Kapolres Kampar Kepada Penyelenggara dan Pengawas
Kapolres Kampar saat menyampaikan kata sambutan
Rabu, 31 Oktober 2018 12:05 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar gelar safari sinergitas pemilu tahun 2019. Acara ini diadakan di kantor Camat Bangkinang Kota, Selasa (30/10/2018) malam tadi.

Pada acara ini dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Waka Polres Kampar B. E Banjarnahor, Kapolsek Bangkinang Kota dan jajaran serta pejabat utama di Polres Kampar, Ketua Panwaslu Kampar, Komisioner KPU Kampar, Sekcam Bangkinang Kota, Dandramil Bangkinang Kota yang diwakili Babinsa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar, dengan digelarnya acara seperti ini bagaimana Pemilu aman sejuk dan sukses serta terciptanya stabilitas Kamtibmas.

Ia menghimbau kepada pelaksana Pemilu harus tahu tentang tugas dan kewajibannya.

''Pengawas itu sama halnya seorang wasit sepakbola, harus netral, tidak boleh memihak. Dan juga harus tahu tentang tugas dan kewajibannya sebagai pelaksana Pemilu,'' kata Kapolres.

Kapolres Kampar juga mengatakan, bahwa pihaknya dari kepolisian siap membantu penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang. Ia berharap kepada penyelenggara menjalin komunikasi dengan pihaknya.

''Kami dari pihak kepolisian, siap membantu penyelenggaraan pemilu 2019. Makanya kami berharap kepada Panwaslu jika ada permasalahan komunikasikan dengan kami,'' pintanya.

Selain itu Kapolres Kampar ini mengingatkan, bahwa kecurangan oleh penyelenggara maupun pengawas akan dikenakan sanksi 2 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang.

''Prosesnya kecurangan oleh penyelenggara, prosesnya hanya 14 hari, jika terbukti lansung akan ditahan,'' tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada media berperan untuk membrantas berita fitnah dan hoax. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/