Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
24 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
11 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
11 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
5
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
11 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Juru Parkir Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Lubuk Alung

Juru Parkir Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Lubuk Alung
Tersangka AP yang diamankan di Mapolres Padang Pariaman. (foto: ist/covesia.com)
Rabu, 31 Oktober 2018 22:12 WIB
PARIAMAN - Seorang juru parkir, berinisial AP (21), warga Korong Rimbo Panjang, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap  aparat Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman karena terlibat kasus narkoba.

"Tersangka diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi di lokasi tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Rabu (31/10/2018) seperti dikutip dari Covesia.com.

Kapolres mengatakan, tersangka diamankan Selasa malam (30/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB beserta barang bukti yang dimilikinya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankam 2 paket kecil yang narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik bening dalam timah rokok warna merah dan 1 unit handphone lipat merk Samsung warna putih.

Selanjutnya kata dia, penangkapan berawal dari penyelidikan petugas terhadap tersangka. Setelah dilakukan pengintaian petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang dibawanya itu.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa barang haram tersebut memang betul miliknya.

"Tersangka dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih dalam," tutupnya.(ozi/cvs)

Editor:arie rf
Sumber:Covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/