Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
6
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
3 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPD BM PAN Tolak Irvan Herman Jadi PLT Ketua BM PAN Riau, Ronald Akhyar Sebut Salah Kaprah

DPD BM PAN Tolak Irvan Herman Jadi PLT Ketua BM PAN Riau, Ronald Akhyar Sebut Salah Kaprah
Wakil Ketua Bakor DPW BM PAN Riau, Ronald Akhyar. (istimewa)
Kamis, 01 November 2018 22:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Wakil Ketua Bidang Organisasi Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM-PAN) Riau, menyesalkan tindakan sejumlah pengurus DPD BM PAN yang menolak diangkatnya Irvan Herman sebagai PLT Ketua BM PAN Riau periode 2017-2022.

Karena menurutnya, Surat Keputusan (SK) DPP Barisan Muda Partai Amanat Nasional, telah mencabut mandat berupa SK Jabatan Ketua BM PAN Riau, Ferdian Andika Nasrul, dan SK penunjukkan Irvan Herman sebagai PLT sudah turun dari DPP BM PAN.

"SK sudah turun, kalau pengurus DPD BM PAN di sejumlah Kabupaten menolak ya itu salah kaprah," ujar Ronald saat dimintai tanggapan GoNews.co terkait adanya penolakan sejumlah DPD BM PAN di 12 Kabupaten/Kota di Riau terhadap penunjukkan Irvan Herman sebagai PLT, Kamis (1/11/2018) malam.

Bahkan menurut Rondald sejatinya yang menolak hanya 6 DPD. "Yang menolak itu 6 DPD tapi digaungkan seakan-akan ada 12 DPD," tandasnya.

Lagian kata dia, kecuali DPD Kota Pekanbaru, Pengurus 11 DPD BM PAN di Riau juga sudah berakhir masa jabatanya. "Jadi mereka ini harusnya mikir, sejak 31 Juli 2018, SK mereka berakhir, surat dari DPP juga sudah turun pada bulan Agustus 2018 yang meminta agar semua DPD BM PAN segera melakukan Musda. Tapi bukannya mereka bersiap untuk memusdakan diri, tapi malah buat kisruh," sesalnya.

Untuk itu kata Ronald, pihaknya meminta semua Pengurus DPD BM PAN tetap fokus melakukan konsolidasi dan mempersiapkan untuk menggelar Musda. "Ketimbang buat kisruh, mending fokus sajalah, apalagi ini sudah dekat dengan pemilu, pilpres, pileg. Kita sebagai organisasi sayap Partai PAN, harus bisa berkontribusi untuk kemenangan dan kemajuan partai. Jadi SK Irvan Herman sudah turun, ya sudah ikuti saja," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, melalui surat keputusan bernomor BMPAN/A/kpts/KU-SJ/051/X/2018, DPP BM PAN secara resmi mengangkat Irvan Herman (Ketua DPP BM PAN) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPW BM PAN Provinsi Riau periode 2017-2022.

Dengan demikian maka DPP BM PAN memberikan kekuasaan tugas-tugas pengurus BM PAN Riau kepada Irvan Herman. "Ketua DPW BM PAN Provinsi Riau untuk segera melakukan konsolidasi organisasi. mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa, mempersiapkan pengelolaan saksi PAN pada Pemilu 2019 dan melakukan langkah-Iangkah Organisasi yang diperlukan agar bersinergi dengan Partai," bunyi surat keputusan yang diterima GoNews.co, Selasa (30/10/2018).

"Bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sampai terbentuknya kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah BM PAN Provinsi Riau, selambat-lambalnya tanggal 25 Januari 2019". ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/