Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Sejumlah DPD Menolak Irvan Herman sebagai PLT BM PAN Riau, Ronald Akhyar: SK DPP Sudah Sesuai Aturan

Sejumlah DPD Menolak Irvan Herman sebagai PLT BM PAN Riau, Ronald Akhyar: SK DPP Sudah Sesuai Aturan
SK DPP BM PAN yang menyata penunjukkan Irvan Herman sebagai PLT Ketua BM PAN Riau. (GoNews.co)
Kamis, 01 November 2018 22:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Wakil Ketua Bidang Organisasi Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM-PAN) Riau menegaskan, bahwa SK DPP BM PAN soal pengangkatan Irvan Herman sebagai PLT Ketua BM PAN Riau periode 2017-2022 sudah sah dan sesuai aturan.

Hal ini ia tegaskan menanggapi atas penolakan sejumlah DPD BM PAN di Riau terkait penunjukkan Irvan Herman sebagai PLT Ketua BM PAN Riau.

"SK DPP sah, dan sudah sesuai aturan. Kita di daerah ya tinggal mengikuti saja," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (1/11/2018) malam.

"Soal legitimasi SK itu kan begini, kita DPW tentu punya induk yakni DPP. Soal apakah ada sesuatu dibalik SK tersebut tentu kita tidak tahu, yang jelas, ketika SK DPP sudah turun ya kita wajib mengikuti," tambahnya.

Apalagi kata Ronald, per tangal 31 Juli 2018 lalu, SK semua Pengurus DPD BM PAN di Riau masanya sudah habis. "Jadi masa jabatan yang menolak itu sudah berakhir. Kenapa? Karena SK nya sudah berakhir, dari 12 DPD kecuali Pekanbaru yang masih aktif karena sudah menggelar Musda," jelasnya.

"Jadi saya melihat, kawan-kawan DPD ini terjebak situasi, bahkan ini hemat saya, sangat merugikan partai, apalagi jelang pileg dan pilpres," tandasnya.

Ia juga menyangkan salah satu pengurus yang menjadi kompor atas penolakan sejumlah DPD BM PAN Riau untuk menolak Irvan Herman.

"Ada satu orang yang sudah ikut mendukung, dan ikut rapat tiba-tiba jadi kompor, saya sangat menyangkan itu," tukasnya.

Seharusnya kata dia, mereka (Pengurus DPD BM PAN) fokus melakukan konsolidasi dan Musda. "Ini supaya dapat memusdakan diri. Agar pada Pemilu, Pilpres dan Pileg partai ini aman. Dan kita bisa berkontribusi untuk memenangkan PAN di Riau," pintanya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/