Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Masa Jabatan Habis, Ronald Akyar Sarankan 11 DPD BM PAN di Riau Segera Lakukan Musda Sesuai Perintah DPP

Masa Jabatan Habis, Ronald Akyar Sarankan 11 DPD BM PAN di Riau Segera Lakukan Musda Sesuai Perintah DPP
Kamis, 01 November 2018 23:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Wakil Ketua Bidang Organisasi DPW BM PAN Riau, Ronald Akhyar, menyarankan agar 11 DPD BM PAN di Riau segera melakukan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) ketimbang melakukan hal-hal yang diluar topoksinya.

Pasalnya kata dia, 11 Pengurus DPD BM PAN di Riau, masa tugasnya sudah selesai per 31 Juli 2018 yang lalu. "DPP sendiri sudah melayangkan surat terkait Musda ini, tapi sampai saat ini belum dilakukan. Ini malah membuat gaduh soal penolakan SK PLT Ketua BM PAN Riau," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (1/11/2018).

"Fokus dulu lah ke Musda, ini sudah mau Pemilu, Pilpres dan Pileg. Jadi jangan mengurusi yang lain dulu. Karena sampai saat ini baru DPD Kota Pekanbaru yang sudah Musda," tegasnya.

Apalagi kata dia, SK DPP BM PAN soal pengangkatan Irvan Herman sebagai PLT Ketua BM PAN Riau periode 2017-2022 sudah sah dan sesuai aturan.

"SK DPP sah, dan sudah sesuai aturan. Kita di daerah ya tinggal mengikuti saja," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (1/11/2018) malam.

"Soal legitimasi SK itu kan begini, kita DPW tentu punya induk yakni DPP. Soal apakah ada sesuatu dibalik SK tersebut tentu kita tidak tahu, yang jelas, ketika SK DPP sudah turun ya kita wajib mengikuti," tambahnya.

"Jadi masa jabatan yang menolak itu sudah berakhir. Kenapa? Karena SK nya sudah berakhir, dari 12 DPD kecuali Pekanbaru yang masih aktif karena sudah menggelar Musda," jelasnya.

Ia mengintakan, agar pengurus DPD ini tidak terjebak situasi, yang bisa merugikan partai PAN. Ia juga menyangkan salah satu pengurus yang menjadi kompor atas penolakan sejumlah DPD BM PAN Riau untuk menolak Irvan Herman.

"Ada satu orang yang sudah ikut mendukung, dan ikut rapat tiba-tiba jadi kompor, saya sangat menyangkan itu," tukasnya.

Seharusnya kata dia, mereka (Pengurus DPD BM PAN) fokus melakukan konsolidasi dan Musda. "Ini supaya dapat memusdakan diri. Agar pada Pemilu, Pilpres dan Pileg partai ini aman. Dan kita bisa berkontribusi untuk memenangkan PAN di Riau," pintanya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/