Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Dipastikan Mangkrak
Penulis: Farikhin
"Yakin, ini mangkrak," ucap Kepala Dinas Pekerjaan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, Kamis (1/11/2018).
Bahkan, ia sangat menyayangkan tidak tersedianya material. Padahal, sebelumnya pihak kontraktor PT Kemuning Yona Pratama sudah berjanji pada hari ini atau 1 November, atap gedung sudah tersedia.
"Kami menyayangkan kondisi ini. Material tak ada, pekerja juga tidak ada, hanya tiga orang saja," ungkapnya, kepada GoRiau.
Bahkan, kata Hasan Tua, secara administrasi Dinas PUPR telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pihak kontraktor.
"Secara administrasi sudah kami lakukan. Sekarang sudah surat peringatan yang kedua, sejak beberapa pekan kemarin" jelasnya.
Ditegaskannya, jika tidak tercapai progres maka akan dilakukan tindakan pemutusan kontrak. Hingga hari ini, progres proyek senilai Rp 3.282.839.705.04 bersumber dari APBD Pelalawan 2018 tidak lebih dari 20 persen.
"Dalam dua pekan ini, kita akan melihat dan mengevaluasi kembali. Kalau memang tak sampai progresnya, ya putus kontrak," kata Hasan Tua menutup. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |