TAPD Dinilai Lamban, APBD Kuansing 2019 Terancam Tak Tepat Waktu
Penulis: Wirman Susandi
Ternyata, jadwal yang sudah ditetapkan Banmus DPRD Kuansing tidak terlaksana. Menurut Andi Cahyadi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing, tidak terlaksananya sidang paripurna nota pengantar dikarenakan TAPD tidak siap.
"Jadwalnya sudah ada. Tapi batal, karena TAPD belum siap," ujar Andi Cahyadi. Menurutnya, sampai saat ini bupati belum siap untuk menyampaikan nota pengantar di DPRD Kuansing.
"Kita melihat, TAPD lamban dalam menyusun kegiatan 2019. Jika kondisi ini terus terjadi, APBD 2019 terancam tak tepat waktu," ujar Andi.
Sesuai dengan aturannya, APBD 2019 harus sudah sah paling lambat pada 30 November 2018. Melihat kondisi saat ini, DPRD pesimis APBD sah di November 2018.
Menanggapi hal ini, Sekda Dianto Mampanini selaku Ketua TAPD Kuansing menyatakan saat ini pihaknya masih fokus dalam menyelesaikan APBD-P 2018.
"Insya Allah, setelah ini selesai, kita akan fokus ke APBN 2019. Bersama DPRD, kita optimis, APBD 2019 sah tepat waktu. Pembahasan di komisi sudah selesai," ujae Dianto secara terpisah. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |