Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

FPI: Kapitra Ampera Bukan Lagi Kuasa Hukum Habib Rizieq

FPI: Kapitra Ampera Bukan Lagi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kamis, 08 November 2018 14:34 WIB
JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan kader PDIP Kapitra Ampera yang aktif bicara seolah mewakili kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Kapitra menyampaikan pernyataannya terkait pemeriksaan kepolisian Arab Saudi terhadap Habib Rizieq.

"Dia itu tukang klaim dan pemain. Saya baru beberapa hari lalu pulang dari Mekah. Kapitra bukan lagi kuasa hukum HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata kuasa hukum FPI, Munarman seperti dilansir GoNew.co dari VIVA, Rabu malam, 7 November 2018.

Munarman menegaskan hal ini sudah dikonfirmasi langsung pada Habib Rizieq di Mekah. Dengan hal ini, maka Kapitra tak bisa terus mengklaim mewakili sebagai kuasa hukum Rizieq.

"Saya sudah konfirmasi dan ketemu HRS. Bahwa Kapitra bukan kuasa hukum HRS. Jadi, dia tidak berhak mengatasnamakan kuasa hukum HRS," tutur Munarman.

Respons Kapitra

Sebelumnya, Kapitra kepada wartawan selalu menjawab perihal pemeriksaan Habib Rizieq oleh kepolisian Saudi karena dugaan bendera hitam berlafaz tauhid di kediaman Imam Besar FPI itu.

Pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi menjelaskan Habib Rizieq sempat diperiksa aparat Saudi pada tanggal 5 November 2018. Pemeriksaan ini karena diketahui soal pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis.

Diprotes FPI, Kapitra sepertinya tak mau ambil pusing. Calon legislator PDIP itu menegaskan sejauh ini belum ada keputusan Habib Rizieq untuk menyetopnya sebagai kuasa hukum. Artinya, kata dia, saat ini ia masih berstatus sebagai pengacara Rizieq.

"Kuasa hukum itu person to person bukan lembaga. Saya ini advokat. Belum ada sepotong kata dari Habib Rizieq bahwa antum bukan lagi jadi pengacara ana," jelas Kapitra, Rabu, 7 November 2018.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/