Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Isu Boikot MetroTV, Dewan Pers: Wartawan Harus Bekerja Profesional dan Mendahulukan Kepentingan Publik

Isu Boikot MetroTV, Dewan Pers: Wartawan Harus Bekerja Profesional dan Mendahulukan Kepentingan Publik
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo saat menjadi Narasumber diskusi parlemen bertajuk 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11). (GoNews.co)
Kamis, 08 November 2018 16:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal isu pemboikotan terhadap salah satu televisi swasta nasional yaitu Metro TV beberapa waktu lalu, menurut Dewan Pers adalah merupakan reaksi publik yang wajar.

Hukuman dari masyarakat itu menurut Dewan Pers, biasanya berhubungan dengan masalah yang ada di media bersangkutan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo saat menjadi Narasumber diskusi parlemen bertajuk 'Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019’ di Media Center Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).

"Kalau sudah massa yang menghukum, berarti ada persoalan dengan media tempat anda kerja," ujar Yoseph

Ditambahkan Yoseph, pemilik media dan instrumen dalam sebuah media seringkali berafiliasi dengan politik. Bahkan ada juga yang menjadi aktor politik.

"Seringkali media tergoda wilayah politik. Bahkan ada yang menjadi ketua partai. Ada media-media tertentu menyampaikan politik-politik tertentu," tuturnya.

Hal itu, kata Yoseph, Dewan Pers menegaskan kepada insan pers untuk tidak mengindahkan UU 40/1999 tentang Pers. Dalam UU tersebut, kerja pers harus mewakili kepentingan publik

"Wartawan harus mewakili kepentingan publik," tandasnya.

Selain itu, Yoseph juga menginagtakan kepada awak media terutama yang melakukan kegiatan peliputan dan pembuatan berita di lapangan, agar benar-benar melakukan kegiatan jurnalistik sesuai dengan UU yang ada.

"karena saat ini banyak sekali rekan-rekan wartawan yang tidak sepenuhnya mengkonfirmasi suatu berita secara utuh, yang terkadang menimbulkan permasalahan. Untuk itu bekerjalah sesuai UU yang ada," paparnya.

Dewan Pers kata dia, selagi wartawan dan media tempatnya bekerja sudah memenuhi syarat, dari mulai terverifikasinya media, serta kompetennya wartawan sebagai peserta UKW, maka pihaknya akan tetap melakukan perlindungan.

"Jika ada kasus-kasus intimidasi atau yang merugikan insan pers, silahkan lapor. tapi selama ini kan kebanyakan takut melapor, dan ada juga sebagian yang melakukan kesalahan tapi termnyata media atau yang bersangkutan ternyata tidak resmi terdaftar sebagai media dan wartawan di Dewan Pers, ini yang suah," pungkasnya.***

wwwwww