Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
10 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
15 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
8 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Tiap Tahun Langganan Banjir, Seharusnya Pemerintah Hutankan 30 Persen Wilayah Riau

Tiap Tahun Langganan Banjir, Seharusnya Pemerintah Hutankan 30 Persen Wilayah Riau
Sabtu, 10 November 2018 21:26 WIB
PEKANBARU - Banjir demi banjir terus terjadi di Riau. Tahun ke tahun, persoalan ini tak pernah teratasi menunjukkan pemerintah tidak konsisten menjalankan UU,No 41 tahun 1999 yang mengharuskan 30 persen area merupakan hutan.

''Saya rasa persoalan banjir ini tidak akan pernah tuntas. Karena pemerintah tidak menjalankan UU No 41 tahun 1999. Penanganan banjir selama ini hanya dadakan saat terjadi hujan deras. Tapi akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,'' ujar pengamat lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, DR.Elviriadi, Sabtu (10/11/2018).

Tahun, minimal lima kabupaten di Riau berstatus darurat banjir, dan kemungkinan bertambah akan semakin besar jika curah hujan semakin tinggi. Upaya yang dilakukan pun sebatas membantu korban terdampak banjir yang sifatnya sesaat.

Dikatakan, pemerintah seharusnya mulai berpikir untuk mengatasi banjir lewat pembentukan catcman area yang dimulai dengan reboisasi di seluruh daerah khusus daerah aliran sungai (DAS).

''Kondisi DAS kita sudah kritis akibat alih fungsi lahan. Daya serap tanah terhadap air hujan sangat rendah. Mudah-mudahan kedepan pemerintah bisa menghutankan 30 persen wilayah ini,'' ujar Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Lingkungan, Riau, Badminton
wwwwww