Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
7 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
6
Bermain Dengan Sembilan Pemain, PSM Mampu Curi Poin di Markas Borneo FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bermain Dengan Sembilan Pemain, PSM Mampu Curi Poin di Markas Borneo FC
Home  /  Berita  /  Badminton

DPD RI Dorong KLHK Tangani Masalah Pencemaran di Daerah

DPD RI Dorong KLHK Tangani Masalah Pencemaran di Daerah
Rabu, 14 November 2018 18:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di daerah.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat KLHK (14/11), Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhammad Mirza Wardana, beberapa informasi yang dimiliki KLHK berbeda dengan informasi yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, dirinya meminta agar KLHK turun langsung ke daerah untuk melihat kondisi hutan dan lingkungan hidup untuk menyusun kebijakan sesuai informasi yang sama.

"Mereka harus melihat langsung bagaimana sebenarnya kondisi hutan dan lingkungan hidup di daerah agar ada persepsi yagn sama dengan masyarakat di daerah. Masyarakat di daerah sangat mengharapkan kementerian kehutanan memberikan kebijakan yang berpihak kepada daerah," ucapnya.

Komite II mencatat ada banyak permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang harus segera ditindaklanjuti oleh KLHK. Banyak perusahaan-perusahaan dianggap yang belum memikirkan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Akibatnya terjadi pencemaran lingkungan yang berimbas kepada masyarakat.

"Kebanyakan PR-PR terkait lingkungan hidup ini diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Menyebabkan pencemaran lingkungan dan berimbas kepada masyarakat sekitar. Ini yang menjadi salah satu poin penting yang kami sampaikan tadi," kata Senator asal Provinsi Kalimantan Timur ini.

Salah satu permasalahan dari masyarakat terkait lingkungan terjadi di Provinsi Bangka Belitung. Senator asal Bangka Belitung, Bahar Buasan, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan Hutan Tanam industri (HTI) di Kecamatan Sijuk Kabupaten, meresahkan masyarakat. Keberadaan HTI atas Nama PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) ini masih menimbulkan kontra dari masyarakat di sekitarnya. Dirinya meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan karena berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

"Perusahaan tetap bergerak untuk melakukan land clearing dari tanah tersebut, sedangkan masyarakat mengklaim tanah itu akan menjadi milik masyarakat untuk dipergunakan," tegasnya.

Sedangkan Senator asal Provinsi Aceh, Sudirman, mengeluhkan operasi usaha tambang emas milik PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Beutong Ateuh Banggalang. Menurutnya wilayah operasi perusahaan tersebut telah melampui pemukiman warga dan terus berkembang. Bahkan zonasi penambangan tersebut ditakutkan akan melampui Makam Aulia, destinasi wisata, termasuk peninggalan Cut Nyak Dhien. Sudirman juga mensinyalir terdapat pemalsuan data masyarakat di awal tahap proses perizinan. Menurutnya tidak ada masyarakat yang merasa memberikan KTP terkait perizinan PT. EMM, dan tiba-tiba telah keluar rekomendasi. Selain itu, keberadaan pertambangan tersebut ditakutkan akan merusak lingkungan karena melewati daerah penyanggah banjir.

"Kemudian dampak lingkungan sudah mulai tercemar. Yang mana sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial itu zona penyanggah banjir. Tapi kalau lokasi penambangan emas ini dikelola, daerah penyanggah banjir ini akan tergerus. Ini bagaimana ketentuan yang diberikan izin oleh pemerintah," ungkap Senator yang akrab dipanggil Haji Uma ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, mengatakan bahwa instansinya terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan dan hutan yang sehat untuk kepentingan masyarakat. Dirinya akan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh setiap Senator DPD RI.

"Kami berupaya terus menemukan terobosan kebijakan. Jika memang ada ruang yang harus kami selesaikan, itu akan menjadi bagian penting dari kami yang harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kerusakan di hutan atau lingkungan," ucap Bambang.

Di akhir pertemuan yang turut dihadiri oleh Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi, Senator asal Lampung Anang Prihantoro, Senator asal Papua Barat Mamberop Y Rumakiek, Senator asal Sumatera Barat Emma Yohanna, Senator asal Riau Rosti Uli Purba ini, Ketua Komite II DPD RI Aji Muhammad Mirza W, berharap agar setiap senator dapat menjembatani antara masyarakat di daerah dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah di daerah.

"Tinggal DPD bagaimana menjaga kondusiftias daerah agar isu yang terjadi di lapangan kemudian disampaikan ternyata bertolak belakang. DPD hadir agar menjadi jembatan antara daerah dengan pemerintah pusat, agar terjadi sinkronisasi tidak hanya pembangunan tetapi juga informasi," tutupnya.***

wwwwww