Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selama Operasi Zebra Muara Takus 2018, Satlantas Polres Rohil Tilang 1020 Pelanggar Lalulintas

Selama Operasi Zebra Muara Takus 2018, Satlantas Polres Rohil Tilang 1020 Pelanggar Lalulintas
Kasatlantas Polres Rohil, AKP Jusli
Kamis, 15 November 2018 07:32 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau selama operasi Zebra Muara Takus 2018 menilang 1020 pengendara yang melanggar lalulintas.

Kasatlantas Polres Rohil, AKP Jusli mengatakan, operasi Zebra Muara Takus 2018 sudah digelar selama 14 hari operasi sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018. Dari total 1.020 pengendara yang melanggar lalu lintas itu, sepeda motor sebanyak 832, mobil pribadi 67, bus 2, mobil pick up 33, mobil angkutan umum 14, truck 68 dan tronton 4 pelanggar.

''Selama 14 hari operasi zebra, total gakkum e-tilang mencapai 1.020 pengendara,'' kata AKP Jusli, SH melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi, SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).

Untuk jenis pelanggaran, kata Juliandi, tidak menggunakan helm sebanyak 328, disusul melawan arus 71, berkendara dibawah umur 102, menggunakan handphone saat berkendara 25, melebihi batas kecepatan 12, tidak memakai safety belt 36, surat-surat TNKB, spion dan kelengkapan lain 446.

Juliandi menjelaskan, pelaksanaan operasi zebra di seluruh wilayah Polres Rohil dilaksanakan dengan systim statsioner maupun hunting mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.

Razia itu adalah dalam rangka untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, dalam upaya menurunkan kecelakaan fatalitas korban lakalantas serta kemacetan lalulintas. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/