Demo Tanpa Izin, Wakapolres Inhil: Kalau Terjadi Lagi Kita Tindak Tegas
Ia pun mengingatkan, kepada mahasiswa agar kejadian seperti yang telah terjadi ini tidak terulang kembali.
Sebelum dimulainya demo, paling lambat 3 atau 4 hari dikatkannya surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian harus disampaikan.
"Saya ingatkan ke depan untuk mahasiswa jangan sampai terulang lagi, ini yang terakhir. jika masih terulang kami akan bertindak tegas," sebut Wakapolres usai demo berlangsung, Senin (19/11/2018).
Apalagi saat demo berlangsung, dikatakannya sempat terjadi kericuhan dan ditemukan ada pendemo yang membawa kayu.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi ya sampaikan saja, tidak perlu bawa-bawa kayu. Sayangnya saya terlambat aja tadi, kalau tidak sudah saya lakukan tindakan kepolisian," lanjutnya.
Ia juga menegaskan, sudah memerintahkan kepada Kasat Intel agar memanggil koordinator demo, untuk mengkonfirmasi kenapa demo ini bisa terjadi.
"Saya sudah minta Kasat Intel, memanggil koordinator demonya, untuk menanyakan kenapa mereka tidak mau berkoordinasi, kenapa tidak mengirimkan surat pemberitahuan. Ini sudah semau-maunya aja, kita tidak bisa begitu, semua ada aturannya," tegas Kompol Afrizal. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, GoNews Group |