Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
20 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
14 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Ditinggal di Pencucian, Mobil Pria di Bandar Sei Kijang Hilang

Ditinggal di Pencucian, Mobil Pria di Bandar Sei Kijang Hilang
Senin, 19 November 2018 14:54 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kasus pencurian mobil yang sedang dicuci di car wash terjadi di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawaan, Riau. Sebuah mobil Daihatsu Ayla diambil oleh orang yang bukan pemiliknya.

Kasus pencurian ini terjadi di cucian mobil Falih Car Wash, Desa Simpang Beringin, Kecataman Bandar Sei Kijang pada Sabtu lalu.

Pelaku atas nama DSC (23) warga Perumahan PKS Sei Buatan KM 55 Desa Sawit Dayun Permai, Kecamatan Dayun, Siak telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin (19/11/2018) menjelaskan, awalnya Anggara Alexsen (pemilik mobil) membawa mobil Daihatsu Ayla BM 1858 QK warna abu-abu miliknya untuk dicuci di Falih Car Wash di Jalan Lintas Maredan, tepatnya 200 meter dari Simpang Beringin.

"Setelah itu korban menitipkan mobilnya tersebut untuk ditinggal pulang dan kemudian korban datang lagi ke cucian untuk menjemput mobil, namun mobil tersebut sudah tidak ada ditempat," ungkapnya.

Lanjut Kapolres, korban kemudian menanyakan kepada kasir car wash tentang keberadaan mobil mikiknya tersebut.

"Menurut keterangan kasir, mobil milik korbam dibawa oleh DSC diduga dibawa ke arah Jalan Maridan menuju Siak. Korban keudian menanyakan kepada pemilik cucian," katanya.

Korban bersama pemilik cucian mobil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sei Kijang. Hingga kemudian Kapolsek Bandar Seu Kijang AKP Yusuf Purba menerima informasi jika pelaku berada di Perawang, Siak.

"Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di polsek, namun barang bukti mobil Daihatsu Ayla berada di Lirik, Inhu," tutup Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwww