Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Polres Dumai Tertangkap Nyabu di Mandau

Oknum Polres Dumai Tertangkap Nyabu di Mandau
Rabu, 21 November 2018 23:02 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Polres Bengkalis menggelar konferensi pers terkait penangkapan narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi oleh jajaran Polsek Mandau yang melibatkan salah satu oknum polisi, Rabu (21/11/2018).

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto didampingi Kapolsek Mandau AKP Ricky Ricardo, Waka Polres Kompol Ade Zamrah dan Kasat Narkoba AKP Syafrizal.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya jajaran Polsek Mandau melakukan pengintaian selama 2 minggu.

“Ketujuh tersangka ini diamankan ketika sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah kos-kosan Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (19/11/2018) sekitar pukul 04.20 WIB,'' jelasnya.

Dijelaskan, awalnya memang informasinya 1 kg sabu yang diamankan. Namun setelah ditimbang di penggadaian, berat keseluruhan hanya 838,46 gram. Karena 1 kg sabu tersebut pembungkusnya sudah dalam keadaan terbuka dan diduga selebihnya sudah dijual.

Oknum anggota Polri inisial BG (33) bertugas di Polres Dumai berpangkat Brigadir. Sesuai keterangan pelaku baru sekali mengonsumsi barang harap tersebut. Namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman terhadapnya.

Pada saat digrebek, selain BG juga ditemani 3 wanita inisial WW (21), NS (45) dan EPN (32). Sedangkan 3 orang laki-laki inisial SD alias Udin Brother (48), IG (34) dan SN (40).

“Rumah kos tempat pesta sabu disewa SN. Sedangkan sabu, pil ekstasi dan ganja milik SN (bandar) dan keenam tersangka tersebut gabung kepada SN melakukan pesta sabu,“ ungkap AKBP Yusuf Rahmanto.

Dia juga menyebut, dari hasil penangkapan tujuh orang tersangka ini, barang bukti yang berhasil diamankan nakoba jenis sabu 838,46 gram, 47 butir pil ekstasi, 3 paket daun ganja kering, 9 buku tabungan, 12 hp, 9 alat hisap, uang tunai Rp20 juta lebih, timbangan 6 unit dan lainnya.

“Dari 9 buku rekening tersebut, yang paling banyak atas nama SN (bandar) mencapai Rp300 juta lebih, sehingga selain kita melakukan proses pidana penyalahgunaan narkoba, kita juga jerat kepada pemilik buku tabungan tersebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),'' ungkap Kapores.

Untuk Narkoba yang diamankan, disebutkan berasal dari Malaysia. Sehingga setelah dibayar DP sebagai bukti keseriusan, narkoba ditaruh di suatu tempat dan diambil oleh SN. Dan setelah narkoba sudah terjual, maka uang hasil jualan tersebut dikirim kembali ke warga Malaysia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/