Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disperindag Jamin Daya Tampung Pasar Kodim dan Higienis Cukup untuk PKL

Disperindag Jamin Daya Tampung Pasar Kodim dan Higienis Cukup untuk PKL
Selasa, 27 November 2018 11:24 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menertibkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggiran Jalan Teratai, Jalan Alamudinsyah, dan Jalan Seroja dalam waktu seminggu ini. Para PKL yang diperkirakan berjumlah 227 tersebut akan dipindahkan ke dalam Pasar Kodim dan Higienis.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi, mengatakan pihaknya menjamin tersedianya ruang bagi para pedagang apabila pindah kedalam kedua pasar tersebut. Bekerja sama dengan PMJ yang mengelola Pasar Kodim, setidaknya ada 469 tempat bagi pedagang.

"Tempatnya cukup, karena kita gabung sama PMJ yang mengelola Pasar Kodim. Kita saja punya 169 tempat yang tersedia, yaitu 19 kios, Los 120, dan tempat basah 20, PMJ punya 300, semendatar PKL yang mau ditampung hanya 227," ujarnya.

Suhardi juga menyampaikan para PKL seharusnya juga tidak terbebani dengan urusan administrasi. Karena pihaknya hanya meminta Fotocopy KTP dan Pas Foto yang dibawa saat mendaftarkan dirinya ke Posko yang disediakan.

"Kita minta semua pedagang mendaftar ulang dengan membawa fotocopy KTP dan Pas foto, karena kita tidak mau terjebak dengan data lama. Cuma bawa fotocopy KTP apa pula payahnya, kalau nggak punya pas foto bisa nyusul," ujarnya.

Sementara itu, terkait retribusi atau uang sewa lokasi, sesuai yang dijanjikan, para pedagang akan digratiskan selama 3 bulan sejak awal menempati. Selanjutnya akan dikenakan biaya sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Saya kurang tahu berapa pungutannya, tapi sesuai Perda lah, untuk 3 bulan pertama yang gratis," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/