Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
16 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
13 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
17 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Dipastikan Putus Kontrak

Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Dipastikan Putus Kontrak
Tidak terlihat aktivitas pekerja. Begini kondisi rehab gedung DPRD Pelalawan, Selasa (27/11/2018).
Selasa, 27 November 2018 12:03 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan dipastikan putus kontrak. Pasalnya, proyek senilai Rp 3.282.839.705.04 bersumber dari APBD Pelalawan akan segera berakhir 19 Desember 2018, belum terlihat progresnya.

"Masa kontrak akan habis tanggal 19 Desember mendatang," kata Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Thomas, Selasa (27/11/2018).

Namun kata Thomas, sebelum dilakukan putus kontrak maka pihak rekanan PT Kemuning Yona Pratama akan diminta untuk menuntaskan sejumlah item pekerjaan.

"Sebelum putus kontrak, nanti akan kita arahkan untuk menuntaskan pekerjaan di lantai II dan lantai III sebelah kanan. Ini harus mereka tuntaskan terlebih dahulu," jelasnya, kepada GoRiau.

Diberitakan sebelumnya. Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua sangat menyayangkan tidak tersedianya material. Padahal, sebelumnya pihak kontraktor sudah berjanji pada hari ini atau 1 November, atap gedung sudah tersedia.

"Kami menyayangkan kondisi ini. Material tak ada, pekerja juga tidak ada, hanya tiga orang saja," ungkapnya.

Bahkan, kata Hasan Tua, secara administrasi Dinas PUPR telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pihak kontraktor. Jika tidak tercapai progres maka akan dilakukan tindakan pemutusan kontrak.

"Secara administrasi sudah kami lakukan. Sekarang sudah surat peringatan yang kedua, sejak beberapa pekan kemarin" jelasnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww