Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
20 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
14 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Dukungan untuk 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang Ditahan Kejari Terus Bertambah

Dukungan untuk 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang Ditahan Kejari Terus Bertambah
Selasa, 27 November 2018 12:28 WIB
Penulis: Riski Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Dukungan terhadap tiga dokter yang ditahan Kejari Pekanbaru terus bertambah. Kali ini datang dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) karena satu dari tiga dokter yang ditahan adalah dokter gigi dan spesialis bedah mulut yaitu drg Masrial.

Ketua PDGI Wilayah Riau, Chairul Sahri mengatakan pihaknya meminta agar penahanan terhadap Masrial bisa ditangguhkan. Pasalnya yang bersangkutan merupakan dokter bedah mulut yang tenaganya masih banyak dibutuhkan di Pekanbaru dan Riau.

''Saat ini tenaga ahli bedah mulut terbatas. Makanya kita minta beliau agar tidak ditahan,'' sebut Chairul pada Selasa (27/11/2018).

Permintaan ini juga didasarkan agar tidak terjadi penumpukan pasien yang membutuhkan pelayanannya. "Yang bersangkutan juga tidak melarikan atau menghilangkan barang bukti yang disangkakan kepadanya," tambah Chairul.

PDGI juga berharap ke depannya agar tidak ada lagi dokter-dokter yang dikriminalisasi akibat prosedur pemerintahan sehingga memberi rasa nyaman di kalangan dokter untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. ***

wwwwww