Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Kampar Susun KLHS RTRW

Pemkab Kampar Susun KLHS RTRW
Selasa, 27 November 2018 16:45 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini sedang menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  Kabupaten Kampar 2018-2038. Penyusunan Dokumen KLHS ini merupakan amanat dari Peraturan dan Perundang-Undangan yakni UU Nomor : 32 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Peraturan Pemerintah  Nomor : 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelengaraan KLHS.

Didalam PP Nomor : 46 Tahun 2016 ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun KLHS RTRW. KLHS bertujuan untuk mewujudkan RTRW yang telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melalui Kasubbid Perhubungan dan Kominfo Williandri Amigo Rahmola, ST, MSi, Selasa (27/11/18), menyampaikan bahwa proses penyusunan Dokumen KLHS saat ini sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). Ada empat kali FGD yang dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen KLHS ini. Dua kali FGD sudah dilaksanakan yakni, pada 30 Oktober 2018 yang digelar di aula kantor Bupati Kampar, dihadiri seluruh stakeholder, FGD kedua dilaksanakan 22 November 2018 di aula Bappeda Kabupaten Kampar yang dihadiri Pokja, Camat dan NGO.

Selanjutnya pada Kamis 29 November 2018 akan dilaksanakan FGD dengan mengundang masyarakat adat dan terakhir 6 Desember 2018 dengan agenda finalisasi KLHS RTRW dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW ini, kelompok kerja (pokja) dibantu oleh tim pendamping dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau. Ada empat orang tenaga ahli yang tergabung dalam tim pendamping pokja penyusunan dokumen KLHS RTRW Kabupaten Kampar. Mereka adalah, DR. Suwondo, MSi (ahli bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan), Darmadi, MSi (ahli bidang biofisik), Riyadi Mustofa (ahli GIS) dan Taryono SE, MSi (ahli ekonomi pembangunan).

Dijelaskan Wiliandrie bahwa FGD yang digelar, Kamis (22/11/18) lalu dilaksanakan untuk melihat sejauh mana isu-isu pembangunan berkelanjutan terhadap RTRW. Adapun isu-isu itu adalah isu tata kelolah lingkungan, alih fungsi lahan, banjir, bencana alam dan masyarakat adat.

Didalam PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS disebutkan bahwa salah satu tahapan penyusunan dokumen KLHS adalah mengkaji sejauh mana pengaruh kebijakan rencana program (KRP) terhadap kondisi lingkungan hidup dikaitkan dengan isu pembangunan tersebut yang disesuaikan dengan daya dukung daya tampung RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038.

“Intinya, diharapkan rekomendasi dari penyusunan dokumen KLHS ini dapat diakomodir dalam perda RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038 sehingga KLHS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” jelas Williandrie.

Pada PGD Kamis lalu, Ketua tim pendamping dari PSLH LPPM Unri, Dr. Suwondo memaparkan latar belakang, dasar hukum KLHS dan profil daerah Kabupaten kampar. Profil daerah ini terkait dengan topografi, sumberdaya alam Kabupaten Kampar.

Dalam pertemuan yang dipimpin Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Safri, S.Sos ini juga banyak masukan yang disampaikan oleh para peserta terutama dari camat dan NGO yang hadir. Semuanya mengarah untuk kesempurnaan dokumen KLHS RTRW Kabupaten Kampar 2018-2038. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/