Ada Penjelasan Resmi MUI dan Kemenag, Pemkab Kuansing Batalkan Penarikan Al-Quran Wakaf IKPP
Rabu, 28 November 2018 12:24 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan rencana menarik kembali Al-Quran wakaf IKPP yang disebarkan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad beberapa waktu lalu di Masjid Agung.
"Setelah adanya penjelasan dari MUI dan Kemenag, telah menjawab polemik di tengah masyarakat. Karena itu, rencana penarikan kembali tidak jadi dilaksanakan," ujar Wariman DW, Asisten II Setda Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (28/11/2018) di Telukkuantan.
Dijelaskan Wariman, sudah ada keterangan resmi dari Kemenag RI dan MUI Kuansing bahwa Al-Quran tersebut sudah diverifikasi.
"Tentu, pemerintah berpedoman pada penjelasan Kemenag dan MUI. Jadi, kita harap tidak ada lagi yang mempersoalkan perubahan terjemahan kata 'auliya' dari pemimpin ke teman setia," papar Wariman.
Sebelumnya, Wabup Halim sempat menginstruksikan bawahannya untuk menarik kembali Al-Quran tersebut, karena menuai polemik di tengah-tengah masyarakat Kuansing. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |