DPRD Riau Minta Polhut dan Polantas Segera Berantas Pembalakan Liar
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
Ia mengatakan, illegal logging ini harus segera diberantas. Masyarakat pun harus diberi pengetahuan mengenai mana saja pohon yang boleh ditebang, dan yang tidak boleh.
"Biasanya setelah banjir ini banyak illegal logging ini. Langkah persuasif nya itu harus izin Ikatan Pemanfaatan Kayu Kemasyarakatan, karena yang boleh ditebang hanya pada bagian yang ada izin lahan alas haknya. Jadi sebaiknya Pemda harus memberikan penyuluhan secara terpadu," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).
Selanjutnya ialah langkah tegas berupa penegakan hukum dari aparat kepolisian maupun polisi hutan. Ia mengatakan, bahwa ketegasan diperlukan untuk meminimalisir illegal logging ini.
"Kalau ditindak tegas, polhut patroli di hutan, polantas di jalan, sebentar saja bisa ditangkap. Tapi ini namanya pembiaran dan sudah cukup lama," tambahnya lagi.
Politisi Hanura ini juga menduga ada oknum pembeking di belakangnya yang berbau aparatur. Sebab, kegiatan tebang pilih ini sudah ada sejak dulu dan sampai saat ini tindakan tegas dari aparat penegak hukum masih minim.
"Ini harus tegas, jadi mulai hari ini kita sudahi lah hal-hal ini. Jangan lagi tebang pilih, yang ada bekingan lewat, yang rakyat kecil bawa kayu dua batang untuk kepentingan rumah adat malah ditangkap," terangnya lagi.
Karena itu, ia meminta Polhut dan Polantas bekerja maksimal, karena sejatinya kerja Polhut adalah menjaga agar pohon jangan sampai ditebang bebas, dan tugas Polantas ialah memeriksa kendaraan yang membawa kayu yang diduga adalah illegal logging.
"Kembali lah pada tupoksi masing-masing, dan juga perangi permainan ini. Marilah kita jaga hutan," tutupnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |