Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sikat Celengan, HP dan Emas, Pemuda Pengangguran di Sorek Dilaporkan ke Polisi

Sikat Celengan, HP dan Emas, Pemuda Pengangguran di Sorek Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 28 November 2018 14:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya, Lidya BR Manulang (65) melapor ke Posek Pangkalan Kuras.

Warga Jalan Kampung Muhibah, Kelurahan Sorek I ini melaporkan DS (18), pemuda pengangguran yang masih satu kampung.

"Pelapor kehilangan celengan, emas dan HP di rumahnya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (28/11/2018).

Dikatakannya, peristiwa kehilangan diketahui saat pelapor pulang ke rumahnya usai dari berjualan di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu.

"Suami pelapor bertanya, keberadaan HP milik istrinya, namun pelapor tidak mendapatinya. Lalu mengecek celengan yang berada di rak kain dalam kamar juga tidak ada," jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, lanjutnya, pelapor juga mengecek emas yang terletak di dalam lemari juga sudah tidak ada lagi.

"Kemudian, pelapor sempat bertemu dengan terlapor dan bertanya mengapa ia mengambil kunci rumah dari dalam tasnya. Namun terlapor tetap tidak mau mengakui," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, sebut Kapolres, pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 7,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut. "Terlapor DS telah diamankan," katanya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/