Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
12 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
12 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
9 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tunggu Hasil Ranking, CPNS Pemprov Riau yang Tak Lulus Passing Grade Masih Bisa Ikut TKB

Tunggu Hasil Ranking, CPNS Pemprov Riau yang Tak Lulus Passing Grade Masih Bisa Ikut TKB
Rabu, 28 November 2018 12:13 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun 2018, yang belum lulus pada passing grade (PG) saat Tes Kompetensi Dasar (TKD), masih memiliki peluang untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun, dari hasil tes itu nantinya akan diranking.

Keputusan ini sesuai isi Peraturan Menteri PANRB Nomor 61 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa peserta yang tidak lulus passinggrade juga bisa mengikui TKB dengan syarat memenuhi nilai yang telah ditetapkan.

Setelah itu, peserta yang masuk dalam ranking ini lah yang bisa mengikuti TKB pada tanggal 1-4 Desember 2018 mendatang.

"Yang tak lulus passing grade bisa ikut tes TKB. Nanti dinilai berdasarkan ranking, diantaranya nilai TIU paling rendah 80, dan total keseluruhan nilai 255," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).

Kemudian, bagi peserta yang lulus passing grade hanya tinggal menunggu tanggal pasti ujian TKB. Sedangkan, peserta yang lulus berdasarkan ranking masih di ranking oleh BKN. Jika telah keluar barulah pihaknya bisa mengumumkan kepada peserta ujian melalui web resmi BKD.

"Yang lulus sesuai ranking belum kami terima dari pusat. Nanti kalau sudah ada diumumkan yang jelas sebelum ujian TKB sudah keluar nama-nama yang lulus sesuai ranking," sebutnya.

Lebih jauh dikatakan Ikhwan, bagi peserta yang akan mengikuti ujian TKB bisa mempersiapkan segala persyaratan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pada persyaratan saat mendaftar.

"Tentu persyaratan harus disiapkan dari sekarang, beberapa poinnya seperti membuat surat lamaran, kelakuan baik, surat pernyataan dan yang lainnya. Kan ada di persyaratan di cek lagi lengkapi persyaratan itu," kata Ikhwan. 

Diberitakan sebelumnya, untuk peserta yang lulus passing grade di Riau sebanyak 271 peserta, dari 357 formasi yang diterima. Masih tersisa 86 formasi yang akan di ambil dari proses ranking hasil ujian TKD.

"Jadi ingat bagi yang lulus bukan serta merta langsung jadi CPNS tapi masih ada seleksi selanjutnya TKB, kalau tidak memenuhi nilai bisa saja gugur lagi dan dicari yang memenuhi nilai," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/