Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Deputi Kementerian PPPA Sebut Upaya Percepatan Kabupaten Siak Layak Anak Sudah Tepat

Deputi Kementerian PPPA Sebut Upaya Percepatan Kabupaten Siak Layak Anak Sudah Tepat
Forum anak Kabupaten Siak
Kamis, 29 November 2018 05:01 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Leny Nurhayanti Rosalin, mengatakan upaya percepatan kabupaten Siak layak anak sudah tepat. Target pada 2030 Indonesia layak anak sudah terwujud.

“Saya ingin kabupaten Siak ini dapat peringkat yang paling tinggi, tentunya ini bisa terjadi kalau semua mau keroyok Siak bareng-bareng,” ungkap Leny di ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/11/2018).

Menurut dia, semua unsur terkait harus bergerak cepat untuk membenahi semua permasalahan untuk mewujudkan kabupaten Siak Layak Anak.

“Target pada 2030 Indonesia layak anak tidak akan tercapai kalau kabupaten Siak tidak bisa menjadi kabupaten layak anak,” jelasnya.

Leny bilang, ini bukan atas suruhannya atau atas suruhan pemerintah, tapi melainkan untuk kepentingan anak-anak kabupaten Siak dan anak-anak Indonesia.

Leny menyampaikan 5 klaster konvensi hak anak, pertama, hak sipil dan kebebasan yakni hak untuk memiliki akte kelahiran, kebebasan memeluk agama dan kepercayaan serta beribadat menurut keyakinan masing-masing.

Kedua, keluarga dan pengasuhan alternatif yakni ketahanan keluarga kita di tengah arus informasi dan ancaman-ancaman bagi anak serta ketidakpahaman orangtua/wali.

Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan sosial yakni untuk anak-anak telantar dan yang memerlukan perlindungan khusus.

Keempat, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya dan kelima, perlindungan khusus terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus, berhadapan masalah hukum, korban kekerasan, korban bencana. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww