Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkab Bengkalis Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri

Pemkab Bengkalis Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri
Kamis, 29 November 2018 06:32 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Riau Kepri kepada DPRD Bengkalis melalui Rapat Paripurna, Rabu (28/11/2018).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua Zulhelmi dan Kaderismanto. Dari Pemkab Bengkalis dihadiri Sekda H. Bustami HY, penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

H. Bustami HY dalam sambutanya menyampaikan jumlah penyertaan modal yang disetor Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bank Riau Kepri sebesar Rp.121.606.200.000,- setelah terakhir kali melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri yaitu pada tahun 2012 dengan besaran penyertaan modal Rp.20.000.000.000,-.

Selanjutnya mantan Kepala BPKAD ini menyebutkan, penerimaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui deviden dari penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri selama 12 tahun terakhir yaitu sebesar Rp.253.490.177.373,54 dan mengalami penurunan sebesar 0,39% pada tahun 2017.

“Semoga Ranperda ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah” harap Bustami di akhir sambutannya.

Tanggapan Fraksi

Menanggapi penyampaian Pemkab Bengkalis, Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis secara umum dapat menerima Ranperda yang diajukan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Fraksi Gerindra Garuda Yaksa yang disampaikan Tinner Waet Bet Tumanggor mengatakan penyertaan modal Bank Riau Kepri agar pemerintah dapat mencapai atau melebihi target PAD yang ditetapkan dengan cacatan agar pengelolaan keuangan pada APBD Tahun 2019 dapat berpegang teguh pada asas hukum dan asas manfaat.

Kemudian Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Hj. Aisyah berharap bentuk kerja sama yang saling mendukung dan harus bisa termanfaatkan dengan baik, bukan hanya sekedar berbicara tentang deviden tapi Pemda Kabupaten Bengkalis juga harus bisa mendorong kebijakan untuk lebih mendukung koperasi, UMKM, Industri kecil menengah dan industri kreatif yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Simon Lumban Gaol mendukung Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri untuk dilanjutkan ke tingkat Pansus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 dan dapat memberikan serta menambahkan sumber APBD Daerah serta Perda tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Morison Bationg Sihite. Ia berharap agar mengedepankan asas peningkatan pertumbahan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Fraksi Gabungan Negeri Junjungan yang disampaikan Pipit Lestary menyetujui Ranperda untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian juga dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh H. Azmi, bahwa Ranperda ini penting dan perlu untuk dilanjutkan dan dibahas di tingkat pansus serta dikaji secara mendalam menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis.

Terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Ita Azmi, berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan negosiasi ulang terhadap besaran deviden yang didapatkan dari investasi tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/