Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Dapati Sabu dan Ekstasi Dalam Kotak Permen yang Dibawa Warga Siak

Polisi Dapati Sabu dan Ekstasi Dalam Kotak Permen yang Dibawa Warga Siak
Pelaku Win diamankan berikut barang bukti
Kamis, 29 November 2018 07:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Usaha Win (30) untuk mengelakkan petugas ternyata sia-sia, narkoba yang ia bungkus dengan kotak permen tidak dapat mengelabuhi petugas yang menangkapnya.

Warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Siak ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) SPBU Kota Pangkalan Kerinci.

Penangkapan Win merupakan pengembangan dari MY yang tertangkap sebelumnya. Dari pelaku MY polisi mengamankan 4 apket sabu dalam bungkus rokok.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (29/11/2018) mengungkapkan, penangkapan tersangka pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

"Barang bukti yang diamankan dri Win, kotak permen berisi 2 paket sabu dengan berat kotor 0,91 gram, 4 butir pil exstasi, HP dan mobil Toyota Agya BM 1757 SC warna hitam," sebutnya.

Diterangkannya, berdasarkan pengakuan MY memperoleh barang berupa sabu dari Win dilakukan pengembangan. Tim melihat mobil yang digunakan pelaku melintas di Jalan Pemda.

"Tim langsung mengikuti dan pelaku Win berhenti di SPBU Kota untuk mengisi minyak. Pada saat itu pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkapnya.

Dalam saku celana pelaku, sebut Kapolres, didapati kotak permen berisikan 2 paket sabu dan 4 butir pil ekstasi.

"Terhadap barang bukti ini, pelaku mengakui miliknya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwww