Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
20 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
15 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Sebelas Bulan Terakhir, 35 Pembakar Hutan di Riau Ditangkap

Sebelas Bulan Terakhir, 35 Pembakar Hutan di Riau Ditangkap
Jum'at, 30 November 2018 14:29 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sepanjang Januari hingga November 2018, satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum) telah menangkap 35 tersangka pembakar lahan di Provinsi Riau.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa Satgas Gakkum telah menangkap sebanyak 35 tersangka dari 29 kasus selama sebelas bulan terakhir ini.

"Dari total itu, dalam proses penyidikan ada 17 kasus, tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan) ada satu kasus, dan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ada 11 kasus," kata Edwar dalam rapat pencabutan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (30/11/2018).

Adapun 17 kasus yang dalam tahap penyidikan tersebut, lanjut Edwar, terdapat di Kabupaten Siak satu kasus, tiga kasus masing-masing di Rohil, Dumai, Pelalawan dan Inhu. Kemudian dua kasus di Rohul, satu di Inhil dan Kepulauan Meranti.

Di mana, ada satu kasus di Rohil yang dalam proses tahap I atau penyerahan berkas ke kejaksaan.

Kemudian, yang sudah tahap II antara lain satu kasus masing-masing di Inhil, Pelalawan, Rohul dan Kampar. Selanjutnya, di Bengkalis ada dua kasus yang sudah tahap II, Rohil dua kasus, dan Dumai tiga kasus.

"Kami berharap dengan penegakan hukum ini ada efek jera, sehingga masyarakat bisa sama-sama menjaga agar Riau bebas kabut asap tahun 2019," tuturnya. ***

Kategori:Voli, Riau, PON, Badminton
wwwwww