Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Hina Habib Rizieq Shihab, Warga Kampar Diamankan FPI Lalu Diserahkan ke Polisi

Dituding Hina Habib Rizieq Shihab, Warga Kampar Diamankan FPI Lalu Diserahkan ke Polisi
Senin, 03 Desember 2018 14:19 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Seorang pria inisial Jd diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau karena dituding menghina Habib Rizieq Shihab. Jd yang merupakan warga Pandau, Kabupaten Kampar kini masih diperiksa polisi dengan status saksi.

"Hingga saat ini Jd masih diperiksa penyidik," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (3/12/2018).

Jd diserahkan ke Polda Riau karena sebelumnya diamankan puluhan masyarakat dan anggota FPI Pekanbaru pada Senin dinihari tadi sekitar pukul 05.00 WIB.

''Jadi pada subuh tadi, kita menerima penyerahan Jd dari masyarakat. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," kata Sunarto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau, Al Husni Thamrin menjelaskan Jd disebut-sebut merupakan seorang pengacara tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau, atau perbatasan Pekanbaru-Kampar, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

Husni menyebutkan, Jd berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Imam besar FPI, Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim, adalah ketika Jd menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajjal.

"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," kata Husni.

Husni menilai, unggahan provokatif yang dilakukan Jd melalui media sosial facebook bukan pertama kalinya. Menurutnya, Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.

"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.

Unggahan Jd yang menyebut Habib Rizieq dengan Dajjal tampak masih ada di akun facebook pribadinya. Unggahan tersebut memancing gaduh dengan puluhan warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/