Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
10 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perlukah BPJS Dibubarkan?

Perlukah BPJS Dibubarkan?
Selasa, 04 Desember 2018 18:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kinerja BPJS kesehatan kembali menjadi sorotan Komite III DPD RI. Konsep pelindungan sosial kesehatan di Indonesia masih ambigu karena mencampuradukkan sistem jaminan sosial dengan asuransi. Akibatnya, kinerja BPJS Kesehatan sebagai institusi terdepan untuk menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional tidak berjalan memuaskan.

"Harusnya konsep pelindungan sosial kesehatan di Indonesia itu sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah. Jadi rakyat miskin kalau mau berobat sepenuhnya ditanggung oleh negara. Akibat konsep pelindungan sosial yang menggabungkan pola jaminan sosial dan asuransi, pengelolaan BPJS Kesehatan menjadi kacau balau," hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, Patrianef, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komite III DPD RI di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 4 Desember 2018.

Patrianef menyampaikan, konsep pelindungan sosial kesehatan di Indonesia seharusnya mengimplementasikan amanat Pasal 34 konsitusi UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara; negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan memberdayakan yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat dan kemanusiaan, serta negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

"Akibat konsep yang pelindungan sosial jaminan kesehatan yang ambigu, program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang menjadi tidak berjalan baik. Rumah sakit banyak merugi dan tidak berkembang, pasien tidak terlayani dengan baik, banyak perusahaan farmasi dan alat kesehatan tertekan," katanya.

Patrianef menambahkan, komitmen Pemerintah menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional juga masih rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya APBN yang dialokasikan untuk bidang kesehatan yang hanya sekitar 5 %. Padahal, idealnya alokasi APBN untuk bidang kesehatan sebesar 10 %.

Bendahara Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), Eno Enothezia, menilai bahwa kinerja BPJS Kesehatan dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang tidak memuaskan.

"BPJS Kesehatan sekarang ini tak ubahnya seperti lembaga asuransi private yang berorientasi bisnis," terangnya.

"Kinerja BPJS Kesehatan menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional sangat buruk. BPJS Kesehatan banyak merugikan negara. Ketimbang Pemerintah mensubsidi terus kerugian BPJS Kesehatan, lebih baik program dari BPJS Kesehatan periode ini distop dulu untuk dikaji ulang," lanjutnya.

Menurutnya, program-program BPJS Kesehatan sekarang ini telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya pasien, tapi dokter, rumah sakit, dan perusahaan farmasi juga ikut merugi.

Program INA CBGs yang dipakai BPJS Kesehatan adalah program gagal. Saya minta program INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan distop, karena banyak dokter malah jadi sakit, rumah sakit tutup, perusahaan farmasi bangkrut. Mau menyehatkan kelompok masyarakat, tapi jangan bikin kelompok masyarakat yang lain sakit," tambahnya.

Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Nabil, mengakui BPJS Kesehatan telah gagal menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional. BPJS Kesehatan diibaratkannya punya semangat besar, tapi tenaga kurang.

"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejak ada BPJS Kesehatan justru malah rumit, dibandingkan sebelum ada BPJS Kesehatan," ujarnya.

Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat, Chaidir Djafar, menilai program-program BPJS Kesehatan telah banyak mengorbankan kepentingan pasien, dokter, rumah sakit dan perusahaan farmasi.

"Buat apa BPJS Kesehatan dipertahankan kalau keberadaannya justru mengorbankan banyak pihak," katanya.

Rafli, Anggota DPD RI Provinsi Aceh menyampaikan, sebelum ada program Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan. Di Aceh, sudah ada program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berjalan dengan baik.

"Setelah ada BPJS Kesehatan justru masyarakat jadi sulit. Saya usul bagaimana jika BPJS Kesehatan kita bubarkan saja," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/