Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Lingkungan

KLHK Panggil Bos PT MAL Terkait Pengrusakan Hutan Lindung di Inhu

KLHK Panggil Bos PT MAL Terkait Pengrusakan Hutan Lindung di Inhu
Jum'at, 07 Desember 2018 18:00 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah melakukan gelar kasus terkait dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, KLHK belum berencana mendatangi lokasi.

"Kemarin sudah kami gelar kasus, tidak hanya di Bukit Betabuh, ada beberapa TO (target operasi) di lokus yang berbeda juga kami bahas," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan K‎LHK, Sustyo Iriono, Jumat (7/12/2018).

‎Sustyo menegaskan, pihaknya memang sudah merancang strategi dalam menangani kasus tersebut. Tapi hutan Bukit Betabuh sudah terlanjur dirusak dan menjadi perkebunan kelapa sawit sebuah perusahaan.

"Untuk kasus Bukit Betabuh strateginya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku atau pemilik perusahaan terlebih dahulu. Kita selidiki sebelum diambil langkah-langkah penyidikan," kata Sustyo.

Namun langkah penyelidikan yang dilakukan KLHK sejak beberapa bulan lalu belum membuahkan hasil. Sustyo mengaku telah mengetahui bos perusahaan yang menggarap kawasan hutan lindung tersebut. Di kawasan Bukit Betabuh, hanya ada satu perusahaan, yakni PT Mulia Agro Lestari milik inisial HP.

"Kita sudah identifikasi pemiliknya, beralamat di Jakarta," kata Sustyo.

Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan tersebut. Sustyo enggan menjawab. Bahkan ketika ditanya apakah KLHK akan turun ke kawasan hutan lindung itu, Sustyo‎ menyebutkan belum menjadwalkan. "Kita coba hindari kegaduhan. Pasti ada gilirannya," kilahnya.

Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh seluas hampir 4.000 hekare di Inhu dirusak perambah. Mereka mendirikan sebuah perusahaan yang tidak memiliki izin dari Pemerintah setempat.

Meski sempat dipanggil dengar pendapat oleh‎ DPRD Inhu, pihak perusahaan enggan datang. Namun apalah daya, para legislatif juga tidak melakuka aksi lanjutan. Pengrusakan hutan lindung itu masih terus terjadi hingga saat ini. KLHK mengaku telah mengetahui informasi itu dan mendapatkan sejumlah bukti-bukti.

Berbeda dengan kawasan Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis. Disana, dalam beberapa pekan terakhir KLHK menangkap 5 escavator dan 6 orang yang berada di lokasi tersebut. Meski para pelaku diamankan, namun statusnya masih terus sebagai saksi. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/