Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedang Beli Bubur, Spesialis Jambret Emas di Brebes Diciduk Polisi

Sedang Beli Bubur, Spesialis Jambret Emas di Brebes Diciduk Polisi
Ilustrasi.
Senin, 17 Desember 2018 20:23 WIB
Penulis: C. Karundeng
BREBES - Satuan Reskrim dan Resmob Polres Brebes, unit Reskrim Bulakamba dan unit Reskrim Wanasari menankap jambret spesialis kalung emas inisial AJ 24 tahun. Yang dalam aksinya, sedikitnya ada 7 TKP.

"Polisi menangkap tersangka AJ tanpa perlawanan, pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018 di Desa Siwuluh, Kec. Bulakamba, Kab. Brebes," ujar Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono di Brebes, Senin (17/12/2018).

Tersangka AJ, menurut Aris, melakukan aksi dengan cara merampas barang milik korban secara paksa dan disertai kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Arwasa mengatakan, bermula, pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Desa termasuk Desa Grinting Kec. Bulakamba kab. Brebes, terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang diserati dengan kekerasan (curas). Ketika korban selesai membeli bubur, menggunakan sepeda dan mengenakan kalung.

"Kemudian korban dipepet oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung merampas kalung korban hingga terjatuh," terang Arwansa.

Ternyata tersangka sudah berulang kali melakukan aksi perampasan. "Tersangka sudah 7 kali melakukan perampasan. Total hasil rampasan tersangka sekitar Rp 40 juta," jelasnya.

Ia melanjutkan, aksi tersangka sudah beberapa kali dilakukan di berbagai tempat dan sendikitnya ada tujuh TKP.

Barang bukti yang disita berupa yakni dua lembar surat emas, satu liontin emas seberat 18 gram dan satu buah kaos. Kini tersangka berada di Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/