Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
15 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
10 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Lari dan Jatuh, Buronan DPO Cabul Ditangkap Polisi di Pasar Buatan Siak

Lari dan Jatuh, Buronan DPO Cabul Ditangkap Polisi di Pasar Buatan Siak
Rabu, 09 Januari 2019 21:17 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK SRI INDRAPURA - Tim Opsnal Polsek Koto Gasib, Siak, Riau berhasil mengamankan seorang tersangka pencabulan berinsial IF (23), Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berumur 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengungkapkan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan mengatakan, pelaku sempat jadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun.

Penangkapan terhadap tersangka IF berawal dari informasi yang diterima kepolisian dari warga dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Bripka Leonar Pakpahan SH.

"Kita awalnya mendapatkan informasi kalau tersangka IF ini berada di rumahnya RT014 RW005, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau," kata Ipda Suryawan.

Sesampai di rumah tersangka, sambungnya, tim melakukan koordinasi drngan Ketua RT014 Kampung Buatan II. Agar penggeledahan rumah tersangka diketahui Ketua RT setempat.

"Saat polisi sudah mengepung rumahnya, tersangka mengetahuinya dan melarikan diri dari pintu bagian depan rumah," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengejaran, masih dikatakannya, tim berhasil mengamankan tersangka di sekitar Pasar Buatan II tersebut. "Saat mencoba melarikan diri, tersangka IF terjatuh dan berhasil ditangkap tim," jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/