Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba di Sumbar Makin Marak

Memprihatinkan, Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba di Sumbar Makin Marak
Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun. (foto: Covesia.com)
Kamis, 17 Januari 2019 17:05 WIB
PADANG - Kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur di Sumbar makin memprihatinkan. Data kepolisian, ada peningkatan jumlah anak di bawah umur yang terlibat narkoba dari tahun ke tahun.

Keprihatinan itu diungkap langsung Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun. Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkotika, katanya, sangat memprihatinkan.

"Pada tahun 2017 terdapat 6 anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkotika, sementara itu di tahun 2018 ada sebanyak 17 anak yang terlibat kasus narkotika di seluruh wilayah Sumatera Barat," sebut Kombes Pol Ma'mun di Mapolda Sumbar, Kamis (17/1/2019) seperti dilansir Covesia.com.

Menurutnya, penangkapan terhadap RMAA (17) yang masih di bawah umur pada Jumat (11/1) lalu, menunjukkan keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran barang haram itu masih terjadi di Sumbar.

"Anak ini sebagai pengedar, kalau pengecer barangkali akan kita limpahkan ke Polres, dan pengedar, kita langsung yang akan bertindak, ia juga seorang residivis dalam kasus yang berbeda," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini anak di bawah umur sering dimanfaatkan menjadi pengedar narkotika.

"Mereka sebagai alat, mereka mengambil barang dan siapa yang mengirim mereka tidak tahu. Di Kota Padang trennya meningkat menggunakan anak sebagai pengedar," sebutnya. ***

Editor:arie rf
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Sumatera Barat
wwwwww